DIKASIH INFO - Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, melalui pengacara mereka, Yusril Ihza Mahendra, mengklaim bahwa permohonan yang mereka ajukan cenderung bersifat deskriptif dengan sedikit bukti kualitatif.
Mereka meminta kepada Mahkamah Konstitusi...
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:00
01:00
01:00
01:00
01:00