GALERISUMBA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk mengevaluasi (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk direvisi.
Dari yang sebelumnya harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum...
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
01:17
01:14
01:30
01:14
01:14