Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 70 kg, Minggu, 10 Maret 2024.
Kejadian ini terungkap di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Video Lainnya
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
03:18
00:47
00:46
01:32
01:32
01:02