Capres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan jika hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pilpres 2024 tak perlu mendapat dukungan dai dirinya.
Menurutnya, mendukung hak angket tidak ada gunanya apabila DPR RI tidak setuju.
Video Lainnya
02:06
00:32
01:31
02:25
01:16
00:15
01:04
01:09
02:07
02:49
02:45
00:55
01:11
01:05
00:37
01:07
01:04